Restoran Simpang Raya berawal dari usaha milik pribumi yang didirikan di Bukittinggi oleh (Alm) H. Muhammad Noor Datuk Maharajo. Resep dan cita rasa masakan Minang yang otentik ini kemudian dikembangkan oleh sang adik, (Alm) H. Noersal Zainuddin Bagindo Maharajo, yang membawa Simpang Raya ke Pulau Jawa.
Perjalanan usaha terus berkembang. Pada 1976, Simpang Raya membuka lokasi baru di Cipanas, Kabupaten Cianjur, bersama (Alm) H. Safri Awih. Lalu pada 1981, ekspansi berlanjut ke Jakarta, mulai dari Kramat Raya, Ancol, hingga Margonda Depok, hingga kini berkembang menjadi lebih dari 65 cabang yang tersebar di Jawa dan Kalimantan.
Menjadi restoran masakan Padang terpercaya yang melestarikan cita rasa autentik Minang di setiap kota yang kami jangkau.
Menerapkan manajemen restoran yang profesional dan efisien.
Melestarikan resep dan cita rasa kuliner Minang turun-temurun.
Menjaga hubungan baik dan kepuasan pelanggan di setiap cabang.
Menjalankan usaha sesuai prinsip syariah dan 100% halal.
Berinovasi tanpa meninggalkan keaslian rasa Minang.
Berkontribusi melalui program sosial bagi masyarakat sekitar.